Ombudsman RI Minta Maaf atas Kasus Ketua Hery Susanto, 8 Pimpinan Tegaskan Hormati Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Ruangpena.com – Delapan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.

Melalui siaran pers yang disampaikan pada Kamis malam (16/4/2026), para pimpinan menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026.

Adapun delapan pimpinan Ombudsman RI yang menyampaikan pernyataan tersebut yakni Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Festival Balon Udara Digelar di Pekalongan dan Wonosobo, Kemenhub Tekankan Keselamatan Penerbangan

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi,” demikian pernyataan resmi pimpinan Ombudsman RI.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

Selain itu, Ombudsman RI menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” lanjut pernyataan tersebut.

Pimpinan Ombudsman RI juga menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Program Swasembada dan Kesiapan Idulfitri Bersama Menteri di Hambalang

“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” ujar mereka.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal telah disiapkan sesuai mekanisme kelembagaan.

Meski kasus hukum tengah berjalan, fungsi pengawasan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meutya Hafid: Konektivitas Digital Harus Berdampak Nyata bagi Sekolah dan Puskesmas
Menkomdigi Meutya Hafid: Peran Jurnalis Senior Kunci Jaga Kualitas di Era Digital
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Nasional Tetap Aman di Tengah Gejolak Global
Cagar Budaya di Ujung Risiko, Antara Warisan dan Ancaman Bencana
Menag Ajak ASN Kemenag Sambut WFH sebagai Transformasi Budaya Kerja Baru
Menko Polkam Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Festival Balon Udara Digelar di Pekalongan dan Wonosobo, Kemenhub Tekankan Keselamatan Penerbangan
Jelang Lebaran Ketupat, Kemenhub Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan dan Waspadai Balon Udara Liar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Meutya Hafid: Konektivitas Digital Harus Berdampak Nyata bagi Sekolah dan Puskesmas

Sabtu, 18 April 2026 - 20:41 WIB

Pertamina Pastikan Pasokan Energi Nasional Tetap Aman di Tengah Gejolak Global

Jumat, 17 April 2026 - 11:36 WIB

Ombudsman RI Minta Maaf atas Kasus Ketua Hery Susanto, 8 Pimpinan Tegaskan Hormati Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Cagar Budaya di Ujung Risiko, Antara Warisan dan Ancaman Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 22:59 WIB

Menag Ajak ASN Kemenag Sambut WFH sebagai Transformasi Budaya Kerja Baru

Berita Terbaru