Ombudsman RI Minta Maaf atas Kasus Ketua Hery Susanto, 8 Pimpinan Tegaskan Hormati Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Ruangpena.com – Delapan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.

Melalui siaran pers yang disampaikan pada Kamis malam (16/4/2026), para pimpinan menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026.

Adapun delapan pimpinan Ombudsman RI yang menyampaikan pernyataan tersebut yakni Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Dalam pernyataannya, pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi,” demikian pernyataan resmi pimpinan Ombudsman RI.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

Selain itu, Ombudsman RI menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” lanjut pernyataan tersebut.

Pimpinan Ombudsman RI juga menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level” pada Minuman Manis, Ini Aturannya

“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” ujar mereka.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal telah disiapkan sesuai mekanisme kelembagaan.

Meski kasus hukum tengah berjalan, fungsi pengawasan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Pelindo Sebut Aktivitas Ekonomi Nasional Makin Bergairah
Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Intensif Persiapan TNI, POLRI dan Sekolah Kedinasan 2026
Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu
Gunung Dukono Erupsi, Lima Pendaki Luka-Luka dan Dua Wisatawan Diduga Meninggal
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak dengan Modus Lowongan Kerja
KOMAL Soroti Mangkraknya GOR Pengganti Saburai, Desak Audit Proyek Rp6 Miliar di PKOR Way Halim
IWO Aceh Besar Gelar Rakerda 2025–2030, Perkuat Soliditas dan Program Kerja Organisasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Pelindo Sebut Aktivitas Ekonomi Nasional Makin Bergairah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:13 WIB

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Intensif Persiapan TNI, POLRI dan Sekolah Kedinasan 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53 WIB

Anggota Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Diduga Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung, Satu DPO Masih Diburu

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:58 WIB

Gunung Dukono Erupsi, Lima Pendaki Luka-Luka dan Dua Wisatawan Diduga Meninggal

Berita Terbaru