Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku DPO Berhasil Diamankan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Timur, Ruangpena.com – Jajaran Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Farhan mengatakan, pelaku berinisial AK (41), warga Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB, di area peladangan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik. Saat kejadian, korban tengah duduk di atas sepeda motor sambil menelepon anaknya. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Pelaku membacok bagian punggung dan jari korban hingga mengalami luka serius. Korban yang kesakitan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang membantu dan membawa korban ke RS Mardi Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi, KONI Way Kanan Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Cabor di Baradatu

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Setelah beberapa bulan dilakukan pendalaman, pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 10.00 WIB, tim memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO.

Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekampung Udik IPTU Farhan Maulana Affianto segera bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Dalam proses penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang menguatkan keberadaan pelaku di lokasi kejadian serta sebilah golok yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan hasil pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sekampung Udik pada Rabu, 9 Juli 2025. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadan di Tanjung Bintang, Bupati Egi Ajak Warga Bersihkan Hati dan Perkuat Gotong Royong
Opini: Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Apa Kabar BumDes?
Gotong Royong Bersihkan Kali di Kaliawi, Babinsa dan Warga Antisipasi Banjir di Musim Hujan
Safari Ramadhan di Merbau Mataram, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Layanan Kesehatan
BPKP Lampung Periksa Koperasi Desa Merah Putih di Jatiagung, Pastikan Tata Kelola Sesuai Regulasi
Bantuan Sosial Ramadhan, PAN Lampung Sentuh Warga Kalianda
Kakorlantas Pastikan Kesiapan Bakauheni: Tambahan Pelabuhan, Empat Fokus Pengamanan, Perbaikan Jalan Rampung H-10
Polsek Gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:31 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Bintang, Bupati Egi Ajak Warga Bersihkan Hati dan Perkuat Gotong Royong

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:40 WIB

Opini: Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Apa Kabar BumDes?

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gotong Royong Bersihkan Kali di Kaliawi, Babinsa dan Warga Antisipasi Banjir di Musim Hujan

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Safari Ramadhan di Merbau Mataram, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Layanan Kesehatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:59 WIB

BPKP Lampung Periksa Koperasi Desa Merah Putih di Jatiagung, Pastikan Tata Kelola Sesuai Regulasi

Berita Terbaru