Polsek Gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Ruangpena.com – Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mengamankan seorang laki laki inisial AS Alias Kausar Alias Bagus (34) berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/02/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul18.30 Wib pada saat Karyadi berada dirumahnya di Dusun V Umbul tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kemudian terlapor yang sudah beberapa hari dirumah Korban Karyadi meminjam sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, milik korban.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Tanjung Bintang, Bupati Egi Ajak Warga Bersihkan Hati dan Perkuat Gotong Royong

Pada saat terlapor meminjam sepeda motor milik korban tersebut, STNK beserta BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam milik korban berada di dalam jok motor, lalu setelah korban meminjamkan sepeda motor lalu terlapor membawa pergi dan tidak pernah lagi mengembalikan sepeda motor milik korban dan tidak pernah bisa dihubungi.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, berikut STNK dan BPKB sepeda motornya dan apabila dinilai dengan uang senilai Rp 4.500.000,00 rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Gunung Labuhan agar ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Djony Bunarto Tjondro: Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Kronologis penangkapan pada hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 Wib, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan dengan pimpinan Kapolsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan tersangka di Dusun V Umbul Tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan.

Kini Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY dan STNK sepeda motor korban dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.(Yandi)

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadan di Tanjung Bintang, Bupati Egi Ajak Warga Bersihkan Hati dan Perkuat Gotong Royong
Opini: Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Apa Kabar BumDes?
Gotong Royong Bersihkan Kali di Kaliawi, Babinsa dan Warga Antisipasi Banjir di Musim Hujan
Safari Ramadhan di Merbau Mataram, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Layanan Kesehatan
BPKP Lampung Periksa Koperasi Desa Merah Putih di Jatiagung, Pastikan Tata Kelola Sesuai Regulasi
Bantuan Sosial Ramadhan, PAN Lampung Sentuh Warga Kalianda
Kakorlantas Pastikan Kesiapan Bakauheni: Tambahan Pelabuhan, Empat Fokus Pengamanan, Perbaikan Jalan Rampung H-10
Polsek Sekampung Udik Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku DPO Berhasil Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:31 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Bintang, Bupati Egi Ajak Warga Bersihkan Hati dan Perkuat Gotong Royong

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:40 WIB

Opini: Koperasi Desa Merah Putih Dibangun, Apa Kabar BumDes?

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gotong Royong Bersihkan Kali di Kaliawi, Babinsa dan Warga Antisipasi Banjir di Musim Hujan

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:49 WIB

Safari Ramadhan di Merbau Mataram, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Layanan Kesehatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:59 WIB

BPKP Lampung Periksa Koperasi Desa Merah Putih di Jatiagung, Pastikan Tata Kelola Sesuai Regulasi

Berita Terbaru