Bandar Lampung, Ruangpena.com – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran agar melaporkan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong kepada Bhabinkamtibmas maupun aparat lingkungan setempat.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Alfret Jacob Tilukay sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong selama perayaan Idul Fitri.
“Kami imbau masyarakat yang hendak mudik bisa menyampaikan informasi ini kepada Bhabinkamtibmas atau pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat kami inventarisir. Nantinya rumah tersebut akan masuk dalam rute patroli serta menjadi bagian dari pengawasan petugas,” ujar Alfret, Kamis (12/3/2026).
Menurut Kapolresta, kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan keamanan bagi rumah warga yang ditinggalkan saat mudik Lebaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjalankan perjalanan mudik dengan lebih tenang.
Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik, tetapi juga mencakup pengamanan kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya.
Selama periode mudik Lebaran, jajaran kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, objek vital, pusat perbelanjaan, serta lokasi keramaian lainnya.
Selain itu, pengawasan lingkungan juga akan dilakukan melalui patroli bersama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat lingkungan yang dikenal dengan patroli tiga pilar.
“Kita tahu mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri pasti meningkat. Hal ini menjadi perhatian kami sehingga kegiatan kepolisian, khususnya patroli dan pengamanan, akan ditingkatkan,” kata Alfret.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, diharapkan pengawasan terhadap lingkungan permukiman dapat berjalan lebih optimal sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini selama perayaan Lebaran. (***)









