Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Ruangpena.com – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran agar melaporkan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong kepada Bhabinkamtibmas maupun aparat lingkungan setempat.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Alfret Jacob Tilukay sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong selama perayaan Idul Fitri.

“Kami imbau masyarakat yang hendak mudik bisa menyampaikan informasi ini kepada Bhabinkamtibmas atau pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat kami inventarisir. Nantinya rumah tersebut akan masuk dalam rute patroli serta menjadi bagian dari pengawasan petugas,” ujar Alfret, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  RT “Bodong” 3 Tahun di Campang Jaya, Dugaan Pembiaran Lurah Disorot

Menurut Kapolresta, kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan keamanan bagi rumah warga yang ditinggalkan saat mudik Lebaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjalankan perjalanan mudik dengan lebih tenang.

Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik, tetapi juga mencakup pengamanan kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya.

Selama periode mudik Lebaran, jajaran kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, objek vital, pusat perbelanjaan, serta lokasi keramaian lainnya.

Baca Juga :  Polisi Pasang Banner Larangan Lawan Arus di Simpang Pasar Tugu Bandar Lampung

Selain itu, pengawasan lingkungan juga akan dilakukan melalui patroli bersama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat lingkungan yang dikenal dengan patroli tiga pilar.

“Kita tahu mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri pasti meningkat. Hal ini menjadi perhatian kami sehingga kegiatan kepolisian, khususnya patroli dan pengamanan, akan ditingkatkan,” kata Alfret.

Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, diharapkan pengawasan terhadap lingkungan permukiman dapat berjalan lebih optimal sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini selama perayaan Lebaran. (***)

Follow WhatsApp Channel ruangpena.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H
Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi
Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Dukung Instruksi Tegas Kapolda Lampung, DPD Arun: Begal Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat
Pelindo Panjang Resmikan Depo Petikemas dan Tambah QCC 004, Perkuat Arus Logistik Sumatera Bagian Selatan
Gegana Brimob Polda Lampung Musnahkan Dua Granat Aktif di Way Kanan, Lokasi Dipastikan Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tanjung Bintang, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:02 WIB

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58 WIB

Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:39 WIB

Sengketa Tanah Yayasan Azzahra Bandar Lampung Memanas, Pihak Terlapor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:21 WIB

Balap Liar di Perbatasan Lampung Selatan-Bandar Lampung Makan Korban, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Berita Terbaru