Opini, Ruangpena.com – Ada yang diam-diam hilang dari desa hari ini: keberanian pemuda untuk bersuara.
Di tengah derasnya aliran Dana Desa yang setiap tahun mencapai miliaran rupiah, seharusnya kita menyaksikan lahirnya generasi muda yang kritis, berani, dan peduli terhadap arah pembangunan di kampung halamannya sendiri.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak Karang Taruna hadir sebatas formalitas—aktif dalam kegiatan seremonial, tetapi nyaris tak terdengar ketika berbicara soal anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, di situlah letak persoalan paling mendasar.
Dana Desa bukan sekadar angka dalam laporan. Ia adalah instrumen keadilan sosial. Ia seharusnya menjawab kebutuhan riil masyarakat: jalan yang layak, air bersih, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan kapasitas warga. Tetapi tanpa kontrol yang kuat, Dana Desa juga bisa berubah menjadi ruang abu-abu—di mana transparansi melemah dan akuntabilitas menjadi samar.
Dalam konteks inilah, Karang Taruna seharusnya memainkan peran strategis.
Karang Taruna bukan organisasi pelengkap. Ia adalah representasi energi sosial pemuda desa. Di tangan pemuda, idealisme masih hidup. Di kepala mereka, keberanian seharusnya belum terkikis oleh kepentingan. Namun ketika pemuda memilih diam, maka yang hilang bukan hanya suara—tetapi juga harapan.
Kita perlu jujur mengakui, ada kecenderungan sebagian Karang Taruna terjebak dalam kenyamanan relasi dengan kekuasaan desa. Kedekatan ini, jika tidak disadari, perlahan menggerus independensi. Kritik menjadi canggung. Pertanyaan dianggap tidak sopan. Dan akhirnya, kontrol sosial melemah.
Di titik ini, diam bukan lagi pilihan netral.
Diam adalah sikap yang memiliki konsekuensi. Ketika pemuda tidak hadir dalam proses pengawasan, maka ruang itu akan diisi oleh kepentingan lain. Ketika tidak ada yang bertanya, maka tidak ada yang merasa perlu menjawab.
Apakah ini yang kita inginkan dari desa?
Desa yang sehat adalah desa yang terbuka terhadap kritik. Desa yang maju bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tata kelola yang bersih dan transparan. Dan itu tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat, terutama pemuda.
Karang Taruna harus kembali pada jati dirinya. Bukan sekadar penggerak kegiatan sosial, tetapi juga penjaga nilai—nilai kejujuran, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.
Peran itu bisa dimulai dari hal sederhana: hadir dalam musyawarah desa, memahami alur perencanaan anggaran, berani bertanya ketika ada kejanggalan, dan menyuarakan aspirasi masyarakat secara terbuka.
Tentu, menjadi kritis tidak berarti harus konfrontatif tanpa arah. Kritik yang sehat adalah kritik yang berbasis data, disampaikan dengan etika, dan bertujuan memperbaiki, bukan menjatuhkan. Namun satu hal yang pasti, kritik harus tetap ada.
Karena tanpa kritik, kekuasaan cenderung kehilangan kontrol.
Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa membangun budaya kritis di desa bukan perkara mudah. Ada faktor budaya, relasi sosial, hingga tekanan yang sering kali membuat pemuda memilih diam. Namun jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kita sedang mewariskan sistem yang rapuh kepada generasi berikutnya.
Dan itu jauh lebih berbahaya.
Pada akhirnya, pertanyaan ini kembali kepada Karang Taruna itu sendiri: apakah akan tetap menjadi pelengkap dalam struktur desa, atau bertransformasi menjadi kekuatan moral yang benar-benar menjaga kepentingan masyarakat?
Pilihan itu tidak mudah. Tetapi masa depan desa sangat bergantung pada keberanian itu.
Karena ketika pemuda mulai bersuara, di situlah harapan desa kembali menemukan arah.
Penulis : Yudi Pratama









