Bandar Lampung, Ruangpena.com — Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi melantik sebanyak 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025, Kamis (9/4). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tenaga fungsional di sektor pendidikan.
Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Semergou dan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Wali Kota Eva Dwiana diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana.
Dalam sambutannya, Eka Afriana menekankan pentingnya peningkatan kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas bagi para guru PPPK yang baru dilantik. Ia menyebut, peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Guru yang telah dilantik sebagai PPPK memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa, khususnya di Kota Tapis Berseri.
Selain itu, para guru PPPK diimbau untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tingkatkan profesionalisme, kuasai teknologi, dan jaga integritas sebagai ASN agar dapat menjadi teladan,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap kualitas pendidikan di daerah semakin meningkat seiring hadirnya tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berintegritas.







