Jakarta, Ruangpena.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Bali.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penyesuaian operasional tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Nyepi serta upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.
“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali,” ujar Dudy dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali agar merencanakan perjalanan lebih awal sehingga mobilitas dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman.
Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam
Salah satu penyesuaian utama dilakukan pada sektor transportasi udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Seluruh operasional penerbangan di bandara tersebut akan dihentikan sementara selama 24 jam saat pelaksanaan Nyepi.
Penutupan operasional bandara akan dimulai pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut, tidak ada aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional, dan operasional akan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ikut Disesuaikan
Penyesuaian operasional juga dilakukan pada layanan transportasi penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan Pulau Jawa. Pada lintasan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, layanan dari Gilimanuk menuju Ketapang akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah pelaksanaan Nyepi selesai.
Penyesuaian serupa juga dilakukan pada jalur penyeberangan Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, dengan penghentian sementara aktivitas pelayaran selama Nyepi.
Terminal Mengwi Batasi Operasional
Di sektor transportasi darat, Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali juga akan melakukan pembatasan operasional.
Terminal akan melayani keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi.
Setelah itu, operasional terminal dihentikan sementara selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan berakhir.
Menhub Dudy juga meminta seluruh operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia selama periode penyesuaian operasional tersebut.
“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pemerintah berharap penyesuaian ini dapat memastikan mobilitas masyarakat tetap terkelola dengan baik sekaligus menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali dalam menjalankan Hari Raya Nyepi.
Penulis : Yudi Pratama









