Lampung Selatan, Ruangpena.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan publik. Dugaan ketidaksesuaian menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat mencuat setelah adanya keluhan dari wali murid terkait nilai anggaran dan kualitas makanan yang diterima anak-anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai porsi yang diterapkan disebut sebesar Rp11.500. Sementara itu, beredar informasi bahwa anggaran untuk kategori porsi kecil seharusnya mencapai Rp13.000. Perbedaan nominal ini memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa.
Temuan tersebut mencuat saat salah satu wali murid di PAUD Kartini Desa Waygalih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan menu MBG yang diterima anaknya. Sejumlah wali murid yang ditemui mengaku kecewa karena menu dinilai belum memenuhi standar gizi seimbang.
“Kalau anggarannya Rp11.500, jika kami rinci dari menu porsi MBG yang di dapatkan dari anak saya, apalagi kalau memang seharusnya Rp13.000 untuk porsi kecil, mestinya lauk dan gizinya lebih lengkap. Tapi yang kami lihat hanya Susu plain 1, Jeruk 1, Keripik tempe 1, Kacang koro kering, Roti 1, Telor rebus 1, Bolu kukus 1, Kurma 3 biji, ” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jum’at, (20/2/2026).
Para orang tua menilai menu yang dibagikan belum sepenuhnya mencerminkan komposisi gizi seimbang sebagaimana tujuan utama program MBG, yang mencakup karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah dalam satu porsi.
Selain kualitas menu, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Warga meminta penjelasan resmi dari pihak penyelenggara agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun dugaan penyimpangan.
“Ini menyangkut hak anak-anak. Jangan sampai ada pengurangan yang tidak jelas. Kami ingin semuanya transparan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Desa Sabah Balau belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur maupun selisih anggaran tersebut. Masyarakat berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar dan peruntukannya.
Program MBG diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan asupan gizi anak usia dini, bukan justru menimbulkan polemik baru terkait tata kelola dan akuntabilitas anggaran publik.
Penulis : Yudi Pratama









